Tupoksi dan Sasaran
A. Tugas dan Fungsi Pokok
BAAK mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan berdasarkan Renstra dan Renop pengembangan yang telah ditetapkan antara lain:
- Menyusun sistem kegiatan pelayanan administrasi akademik dan ketatausahaan serta administrasi mahasiswa (aturan, mekanisme, SOP) secara terpadu di tingkat perguruan tinggi.
- Melakukan kerjasama dengan pihak internal dan eksternal yaitu LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah Jawa Tengah, yang terkait dengan administrasi akademik.
- Melaksanakan serta melayani kegiatan yang berkaitan dengan heregistrasi mahasiswa, Surat Keputusan (SK) dosen pengampu mata kuliah dan pemrograman mata kuliah.
- Mengkoordinir pelaksanaan pendaftaran mata kuliah di tingkat perguruan tinggi.
- Mengkoordinir pembuatan ijazah, transkrip nilai mahasiswa, melakukan pengarsipan dokumen berupa fotocopy nilai (transkrip alumni beserta ijazahnya) dan memberikan ijazah dan transkrip asli kepada alumni yang bersangkutan.
- Melakukan pencatatan dan mengarsip semua dukumen yang terkait dengan akademik, seperti buku laporan registrasi, buku laporan wisuda dan semua Kartu Hasil Studi (KHS) dari berbagai fakultas/jurusan tiap tiap semester.
- Menerima dan mendokumenkan serta mengarsipkan nilai matakuliah dosen pengampu mata kuliah dari semua fakultas/jurusan.
- Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan teknis wisuda mahasiswa dari persiapan sampai selesai kegiatan.
- Melaksanakan pengetikan surat surat keterangan antara lain: keterangan masih aktif studi, pemrosesan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Memberikan informasi data akademik ke unit yang memerlukan.
- Mengkoordinir pembuatan kalender akademik STIE CENDEKIAKU.
- Melaksanakan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders.
- Melaksanakan evaluasi dan monitoring administrasi akademik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Melaksanakan pelaporan PD Dikti untuk Prodi di STIE CENDEKIAKU.
- Mewujudkan tingkat pelayanan yang dapat memuaskan stakeholders.
B. Sasaran Kerja
Sasaran Kerja Biro Administrasi Akademik (BAAK)
- Tersusunnya Pedoman Akademik STIE CENDEKIAKU.
- Tersusunnya Kalender Akademik STIE CENDEKIAKU.
- Tersedianya Pedoman dan SOP layanan Akademik.
- Terselenggaranya layanan registrasi yang cepat dan memuaskan.
- Terselenggaranya layanan akademik yang cepat dan memuaskan.
- Terselanggarnya layanan ijasah dan transkrip secara cepat dan memuaskan.
- Tersedianya informasi mahasiswa (student body, mahasiswa DO, mahasiswa aktif, mahasiswa non aktif) secara periodik.
- Tersedianya status mahasiswa (perkembangan mahasiswa) secara periodik.
- Tersedianya informasi Indeks Prestasi mahasiswa secara cepat dan akurat berbasis (program studi, angkatan, Tahun) secara periodik.
- Terwujudnya laporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) secara akurat dan tepat waktu.
- Tersedianya layanan data perguruan tinggi dan data eksekutif yang akurat dan cepat untuk pengambilan keputusan.
- Terjaminnya kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi.
- Terwujudnya kelengkapan dan kebenaran laporan pelaksanaan tugas.
- Terwujudnya ketepatan pendayagunaan aset BAAK STIE CENDEKIAKU.